Sejarah Desa

Sejarah Desa
Asal Usul Desa

Jejak Sejarah dan Perjalanan Desa Kami

Berikut kisah perjalanan dan warisan sejarah desa kami yang menjadi pondasi kuat dalam membangun masa depan.

WANGUNSARI   |   29 August 2025

Desa Wangunsari adalah salah satu desa di Kecamatan Rancah, yang terletak 4 Kilometer dari pusat pemerintahan Kecamatan Rancah. Sejarah kelahiran Desa Wangunsari dimulai pada tahun 2006 dimana desa Wangunsari mulai berdiri. Desa Wangunasri awalnya meruapkan bagian dari wilayah Desa Kawunglarang yang mengajukan pemekaran pada tahun 2006. Pada awalnya wilaya h desa wangunsari terdiri dari dua dusun yaitu dusun cipelah dan dusun kubangsari yang merupakan salah satu dusun terluar dari desa kawunglarang yang berbatasan langsung dengan Desa Cileungsur, Desa Kiarapayung dan Desa Tanjung Jaya. Setelah dilakukan pemekaran, Desa Wangunsari membagi wilayhnya menjadi tiga dusun yaitu dusun Kubangsari dusun Cipelah dan Dusun Wangun. Luas wilayah desa Wangunsari adalah 326,026 Hektar dengan kondisi geografis yang terdiri dari 20% dataran dan 80% bukit-bukit. Adapun kondisi penduduk desa Wangunsari berjumlah 2.031 orang dengan jumlah Kepala Keluarga 633 KK yang terdiri dari 1.033 orang laki-laki dan 998 orang perempuan pada saat di mekarkan.

Pemekaran Desa Wangunsari dilatarbelakangi oleh inisiatif dari beberapa tokoh masyarakat diantaranya Odjo Rasja sebagai kepala dusun Cipelah, Sodikin sebagai kepala dusun Kubangsari, Abdul Rojak sebagai tokoh masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat lainnya serta keinginan masyarakat yang dipelopori oleh tim panitia pemekaran Desa Wangunsari. Jika mengacu pada hasil pengkajian dan penelitian yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa luas wilayah, jumlah kepala keluarga dan jumlah penduduk desa Kawunglarang sudah layak untuk dimekarkan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kelancaran roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pada Tanggal 18 Oktober 2006 terbitlah Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembentukan Desa Wangunsari Sebagai Desa Pemekaran Dari Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah Dan Desa Karyamulya Sebagai Desa Pemekaran Dari Desa Wangunjaya Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis.

Sampai saat ini desa wangunsari sudah berganti kepala desa sebanyak 3 kali dimulai dari periode Bapa Odjo Rasja ketika menjabat sebagai PJS kemudian sampai terpilih kepala desa hasil pemilihan kepala desa pertama yakni Bapa Sartam yang menjabat selama dua periode berturut-turut dari mulai tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 di periode pertama dan tahun 2013 sampai dengan tahun 2019 di periode kedua, kemudian pada tahun 2020 pemilihan kepala desa sempat terhambat karena adanya wabah Covid-19 dan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan desa wangunsari maka ditunjuklah bapa Engkus, S.Ag. sebagai PJS Desa Wangunsari. Pada tahun 2021 dilaksanakan kembali pemilihan kepala desa dengan terpilihnya kembali Bapak Sartam sebagai kepala Desa Wangunsari yang masih menjabat sampai dengan sekarang.
Warisan dan Harapan

β€œMenjaga Warisan, Menapaki Masa Depan.”

Sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi cermin jati diri yang menuntun langkah kita untuk terus berinovasi membangun desa yang lebih baik.

Layanan Desa